Kelompok HKM Mediasi Dengan PTPN lV Region lll Tidak Menemukan Titik Temu
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com - Persoalan yang berlarut - larut, Antara Kelompok Hutan Kemasyarakatan atau yang lebih dikenal dengan kelompok HKM dengan PTPN IV Regional III belum menemui titik temu sampai saat ini. Berbagai upaya pun telah dicoba, mulai audensi sampai mediasi telah ditempuh, namun hasilnya tetap nihil.
Pun demikian, dengan mediasi yang dilakukan hari ini (Kamis, 20/6/ 2024), di Kantor Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu (Rohul). Mediasi yang alot, saling klaim antara Ketua Kelompok HKM, Darmawi dengan pihak Perusahaan Plt Merah yang dihadiri Manager Kebun, Adiaman Purba didampingi Legal Hukum, Abi serta Asisten Umum (Asum) Adam.
Tak hanya kedua belah pihak, Turut hadir Kades Sei Kuning, Ilham Rahmani, SH, MH, CPL yang Juga sebagai fasilitator tempat mediasi, ada Juga Yunika Setiawan serta Bhabinkamtibmas, Romi.
Dilansir Linepristiwa.com- Tuntutan Kelompok HKM jelas, yakni kepastian PTPN IV Regional III Melepaskan areal lahan di luar HGU Perusahaan Yang dinilai melanggar UU Agraria. "Selain itu, Kami dari Kelompok HKM juga menuntut agar PTPN IV Regional III menghilangkan seluruh Aktivitas di luar HGU lahan karena telah Menyalahi aturan UU", tegas Darmawi.
Tak main - main, Darmawi mengancam akan Melakukan demonstrasi ke Kantor PTPN IV, jika Tuntutan Kelompok HKM yang telah berlarut - larut juga tidak diakomodir perusahaan. Tak hanya soal luasan lahan di luar HGU, Darmawi dan kelompoknya juga menuntut Pola KKPA yang menuntut pemberian lahan sebesar 20% dari total luas HGU PTPN IV Regional III ini.
Mendapat tuntutan secara masif, Legal Hukum Abi bersikeras tak dapat mengabulkan tuntutan Kelompok HKM dengan dalih penggunaaan Pasal keterlanjuran.
"Pihak perusahaan tak bisa serta merta mengabulkan tuntutan kelompok tersebut karena perusahaan menggunakan pasal yang memiliki aturan hukum dan Perundang - undangan", ucap Abi
Disadari atau tidak, Kadang kala penggunaan pasal keterlanjuran dalam UU Cipta Kerja sering digunakan sebagai "fast track" bagi perusahaan untuk mengelola areal lahan di luar HGU. Mediasi kedua belah pihak yang tak menemui titik temu ini pun membuat Kelompok HKM Pimpinan Darmawi akan membawa massa yang jauh lebih besar untuk menggeruduk Kantor PTPN IV Regional III. Menarik ditunggu kelanjutannya.(*** Rg)
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Medan (Sumut), LPCDi tengah dinamisnya tantangan keamanan nasional, perli.
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
Rohil (Riau), LPCTabir gelap yang menyelimuti hamparan perkebunan kelapa .
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
Pekanbaru (Riau), LPCPenolakan terhadap pelaksanaan kerja sama operasiona.
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus melakukan pemantauan.
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.








